TULANG BAWANG-Dua kepolisian sektor (Polsek) Polres Tulang Bawang, mendapatkan bendera yang merupakan hasil analisa dan evaluasi (Anev) kinerja dalam pengungkapan kasus tindak pidana.
Dua bendera tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang (Tuba), AKBP Hujra Soumena SIK kepada Kapolsek yakni, bendera jempol dan bendera tengkorak.
“Hari Senin (28/11/2022), pukul 08.30 WIB, di lapangan upacara Mapolres Tulang Bawang,
“Saya menyerahkan dua bendera yakni, bendera jempol, dan bendera tengkorak, Senin (28/11/2022) lalu, kepada dua Kapolsek atas hasil Anev terhadap kinerja pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayahnya masing-masing,” kata AKBP Hujra, Selasa (29/11/2022).
Dikatakannya, yang mendapatkan bendera jempol adalah Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo. Sedangkan, Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi mendapatkan bendera tengkorak.
“Bendera jempol, diserahkan kepada Kapolsek Menggala karena telah berhasil mengungkap kasus C3 terbanyak. Sementara, Kapolsek Penawartama mendapatkan bendera tengkorak, karena paling sedikit mengungkap kasus C3,” ujarnya.
AKBP Hujra memberikan ucapkan selamat kepada Kapolsek Menggala, atas keberhasilannya meraih bendera jempol, dan kepada Kapolsek Penawartama jangan berkecil hati atas raihan bendera tengkoraknya.
“Pak Kapolsek Menggala, terus pertahankan prestasi yang telah diraih, dan maksimalkan lagi. Karena, Kapolsek yang lain juga pastinya mengincar bendera jempol tersebut. Untuk Pak Kapolsek Penawartama, jadikan ini sebagai bahan koreksi, dan saya yakin bendera tengkorak tersebut akan berpindah ke Kapolsek yang lain saat dilakukan Anev selanjutnya,” pungkas AKBP Hujra. (dede/*)