LAMPUNG TENGAH – Kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak di Lampung Tengah (Lamteng) kian hari semakin bertambah baik korban pelaku bahkan saksi.
Hal itu dijelaskan, oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lamteng, Eko Yuono, Minggu (18/12/2022).
Menurut Ketua Komnas PA, kejahatan sexual yang melibatkan anak di Lampung Tengah bak jamur di musim penghujan.
“Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah melihat bahwa Kasus sexual yang melibatkan anak baik korban maupun tersangka sudah seperti jamur di musim penghujan, ” jelasnya.
Eko menjelaskan, Kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak di Bulan Desember saja sudah mencapai 5 perkara yang di laporkan ke kepolisian.
“Dan saya yakin lebihlah banyak yang tidak di laporkan daripada yang di laporkan, ” terangnya.
Seperti kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Seputih Banyak yang baru beberapa hari lalu terungkap. Terkait kejahatan sexual yang melibatkan anak, baik korban, pelaku dan saksi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah, merasa sangat prihatin dan miris.
“Karena korban sebelumnya di cekokin miras terlebih dulu, baru setelah itu di setubuhi. Dan ini bukan kali pertama Kasus yang terjadi di Lamteng, yang modusnya seperti itu,” ujar Ketua Komnas PA Lamteng Eko Yuono.
Komnas PA Kata Eko Yuono, menilai bahwa Lampung Tengah sudah masuk kategori darurat kejahatan sexual.
“Pemerintah bersama masyarakat harus bersama-sama dari semua tingkatan, bareng bareng mencegahnya. Karena kalau kita biarkan maka yang kita takutkan di kemudian hari akan jadi kenyataan bahwa Kasus sexual merupakan hal yang lumrah dan biasa biasa saja,” tegasnya.
Padahal menurut Ketua Komnas PA Lamteng Eko Yuono, kasus kejahatan sexual, adalah masalah yang luar biasa.
“Dan penangananya juga harus luar biasa Extra ordinary cream sejajar dengan kasus Narkotika Korupsi dan Teroris, ” ujarnya.
Ditahun 2023, Eko Yuono berharap Pemkab bersama dinas terkait harus memiliki program yang betul-betuk maksimal dalam upaya pencegahan.
“Di level kecamatan juga harus begitu apalagi di level kampung mustinya Kakam dan perangkatnya harus lebih terpanggil terkait dengan hal-hal permasalahan anak. Apalagi kampung punya anggaran ADD, yang memang peruntukannya boleh untuk hal-hal pencegahan, ” pungkas Eko Yuono, yang juga Ketua Majelis Pendidikan Kader Muhammadiyah Lamteng.(Gunawan)