TULANGBAWANG BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.
Kedua pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AM (24) dan RA (22) , keduanya merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.
“Hari Senin (16/01/2023), petugas kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dijalan poros Tiyuh Mulya Asri, ” kata Kasatres Narkoba, Iptu Yofi Hariyadi, mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, Selasa (17/01/2023).
Dari tangan salah satu pemuda itu, lanjut Yofi, petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kotak rokok warna biru yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih seberat 0,16 gram yang diduga narkotika jenis shabu tepat dibawah badan AM.
Selain itu, polisi juga mengamankan , sat unit HP android merk OPPO A55 warna biru dan satu unit sepeda motor merk HONDA BEAT dengan Nopol BE 6284 QI beserta kunci kontak.
Menurut Yofi, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Mulya Asri.
” Informasi yang didapat bahwa sedang ada transaksi narkotika di sebuah jalan yang ada di Kelurahan Mulya Asri. Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Yakni tersangka AM menjatuhkan satu bungkus kotak rokok,
lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa satu bungkus narkotika jenis sabu,” kata dia.
Masih kata Yofi, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tubaba dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
” Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (jim)












