Candra Puasati : Disiplin Pegawai Ada Tiga Hal

LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Chandra Puasati, memimpin apel mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, di Halaman Kantor Pemkab setempat, Senin (30/01/2022).

Apel Mingguan yang dihadiri dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamteng, Nirlan, para Staf Ahli Bupati Lampung Tengah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta ASN dan PTHL.

Pada apel tersebut kadiskominfotik, Chandra Puasati mengingatkan tentang Disiplin pegawai yang mencakup 3 hal.

Kadis Kominfotik Lamteng Candra Puasati, disiplin pegawai mencakup 3 hal yakni.

Yang pertama disiplin waktu. “Pegawai hadir dan pulang sesuai dengan waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Apabila ada kendala teknis  sambung Candra Puasati , maka pegawai dapat mengkonfirmasikan kepada atasan langsung.

“Pegawai yang tidak hadir harus menyertakan surat ijin secara tertulis, ” tegasnya.

Kedua kata Candra, yakni Disiplin dalam pelaksanaan tugas Pegawai.

“Pegawai dikatakan berkinerja tinggi bila menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Dan hasil pekerjaanya dapat lebih baik dari target yang ditentukan, ” tandasnya.

Dan yang ketiga imbuhnya, disiplin berpakaian.

“Pegawai harus mematuhi tata tertib berpakaian seragam pegawai. Ketentuan dalam warna pakaian, atribut, sepatu dan ikat pinggang, ” katanya.

Kepala Dinas Kominfotik DR. Chandra Puasati berharap dengan disiplin melatih pegawai dapat mengelola dirinya.

“Apabila mampu memimpin dirinya maka akan mampu memimpin orang lain, ” pungkasnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *