ABG Pelaku Curat Diamankan Team Tekab 308 Presisi  Polsek Terbanggi Besar, Saat Berada di Ponpes

LAMPUNG TENGAH— Operasi Sikat Krakatau 2023, Team Tekab Presisi Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah Polda Lampung  kembali mengaman seorang anak dibawah umur yang  diduga terlibat dalam aksi  pencurian dengan pemberatan Curat Selasa (16/05/2023).

MS (16) seorang pelajar harus menginap di hotel prodeo Polsek Terbanggibesar lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit motor  Honda Beat Tahun 2018 warna Hitam  Nopol : BE 5355 UK, milik korban  DEDI SETIADI, warga  Lingk. V Panggung Asri RT. 001 RW. 005 Kelurahan  Gunungsugih Raya Kecamatan  Gunungsugih Lampung Tengah, Minggu (15/1/2023) sekira Pukul 17 00 WIB.

Menurut  Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampumg Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Peristiwa pencurin motor tersebut saat korban tengah asik menonton hiburan jaranan di Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggibesar.

“Saat korban sedang asik menonton hiburan jaranan, tiba-tiba ada seorang amak kecil memberi tahu korban bahwa motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal, ” jelasnya.

Mendapatkan informasi motornya digondol orang korban langsung menuju tempat dia memarkir kendaraanya. Namun kata kapolsek motor milik korban sudah tidak dtemukan lagi.  Sadar telah menjadi korban kejahatan Dedi Setiadi berusaha mencari kendaraanya bersama sejumlah penonton lainya.

“Setelah dicari kesana kemari motornya juga tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan ihwal hilamgnya motor milik korban ke polsek Terbanggbesar, ” ujar Kapolsek.

Petugas yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP kata Kapolsek petugas berhasil mengidentifikasi pelaku curat tersebut.

Sejak saat itu pelaku selaku dicari polisi, terakhir petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirunah, saat itu juga petugas langsung menuju rumah tersangka.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah pondok pesantren, tanpa ada perlawanan, ” tegasnya.

Saat ini MS diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan padal 363 KUHPidana. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *