LAMPUNG TENGAH – Personil Unit Kemananan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Lampung Tengah (Lamteng) menertibkan anak punk agar tidak meresahkan masyarakat pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di pertigaan RSUD. Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, Jum’at (19/05/2023).
Menurut Kasat Lantas AKP Ipran mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya upaya yang dilakukan oleh pihaknya merupakan respon cepat polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat terganggu dengan keberadaan anak punk.
AKP Ipran mengatakan anak-anak Punk tersebut ditertibkan oleh personil sat Lantas karena meminta-meminta sumbangan kepada masyarakat di pinggir jalan lintas.
“Anak Punk dan motor kendaraan mereka berupa motor vespa yang sudah di modifikasi terparkir di bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lainya,” ujar Kasat Lantas AKP Ipran.
Kepada pengguna jalan anak-anak Punk tersebut kata Kasat Lantas, mereka meminta-meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas dengan alasan untuk membeli BBM dan makanan.
“Mereka memarkirkan motor vespa yang sudah di modifikasi tersebut di bahu jalan dengan alasan kehabisan bensin, kemudian meraka meminta sumbangan dengan menggunakan topi yang di pakainya,” kata AKP Ipran.
Untuk itu unit Kamsel Sat Lantas Polres Lampung Tengah yang dipimpin Kanit Kamsel Iptu Sulkhan dengan humanis menertibkan dan menghimbau kepada sejumlah anak punk agar tidak mengganggu pengguna jalan lainya.
” Kita tertibkan dengan mengedeoankan humanis, kami berikan pengertian agar tidak memakirkan kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang dapat menimbulkan laka lantas dan kemacetan arus lalulintas,” pungkasnya. (Gunawan)












