Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Ringkus Seorang Buruh Diduga Pelaku Curat

LAMPUNG TENGAH – Team Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah (Lamteng) amankan seorang buruh pencuri unit housing silinder hidrolic milik PT Mukti Panel Industri (MPI), Kamis (25/05/2023).

Menurut Kapolsek Bukiratu Nuban IPTU Jusrin Afrian mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (26/05/2023).

Pelaku diduga temah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)
Sati unit housing silinder hidrolic milik PT MPI  Selasa (21/2/2023).

Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Justin Aftian mengatakan akibat pencurian yang dilakukan oleh pelaku ADR ,  warga Dusun I  Kampung Bumiratu Kecamatan Bumiratu Nuban  Lampung Tengah, PT MPI mengalami kerugian Rp 7000 000.

“Sejak satu itu pelaku kami buru, namun pelaku selalu saja mengjilang, ” katanya.

Terakrir polisi mendapatkan informasi bahwa ADR sedang berada dirumahnya, tak ingin menyianyiakan waktu petugas langsung memburu buruh tersebut.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada dirumahnya, ” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban, guna pengembangan lebih lanjutt.

ADR dijerat menggunalan Pasall 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *