Ketua DPRD Lamteng Pimpin Paripurna Rancangan Perubahan KUA PPAS

LAMPUNG TENGAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono pimpin sidang paripurna kesepakatan bersama rancangan KUA dan PPAS  Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2024 .

Dan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng, Nirlan mewakili Bupati Lamteng, Musa Ahmad.

Selain itu rapat paripurna juga dihadiri oleh   Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten  dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamteng. bertempat di Ruang Rapat DPRD Lamteng, Senin (14/08/2023)

Seperti biasa saat memimpin sidang Ketua DPRD Lamteng Sumarsono,  menjelaskan tata tertib rapat.

Menurutnya sidang Paripurna Kesepakatan Bersama Rancangan KUA dan PPAS  Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2024 .
Dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2023, dibuka dan terbuka untuk umum.

Sementara Bupati Lamteng, Musa Ahmad dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan  Sekda Lampung Tengah, Nirlan, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas peran sertanya, hingga sidang paripurna tersebut dapat terselenggara Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan tulisnya bupati yang dibacakan Sekab Lamteng Nitlan, mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, menetapkan tema pembangunan tahun 2024 untuk mendukung tema nasional dan tema provinsi lampung.

Tema pembangunan tersebut yakni.” Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Didukung Sumber Daya Manusia (SDM) Yang Berdaya Saing “.

Adapun prioritas belanja daerah pada tahun anggaran 2024 diarahkan untuk :
1. Pemerataan Kualitas Sarana dan Prasarana Wilayah dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
2. Pengembangan Potensi Ekonomi Unggulan dan Investasi Daerah, melalui Ekonomi Kerakyatan.
3. Pemantapan Kualitas SDM yang Unggul dan Berdaya Saing.
4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.
5. Peningkatan Kondisvitas Wilayah dan Kerukunan Umat Beragama.(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *