Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Amankan Seorang Terduga Bandar Judi Togel

LAMPUNG TENGAH—Seorang pedagang diamankan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) karena diduga nyambi jualan togel di Kampung Bumijaya Kecamatan Anak Tuha, Senin (21/08/2023)

Ditangkapnya RTP (38) seorang pedagang warga Dusun II Kampung Bumijaya Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, oleh Tekab 308 Presisi Lamtrng, bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah akibat maraknya judi togel.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit.

Menurut AKP Yofei, setelah mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran judi togel, Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, langsung bergerak menuju lokasi.

“Pelaku RTP yang diduga penjual Togel berhasil diamankan dirumahnya, ” jelas AKP Yofei.

Kasat Reskrim mengatakan saat diakukan penggeledahan terhadap terduga bandar Togel, polisi menemukan 2 buku  rekapan togel dan HP untuk menerima pasangan dari para pemasang.

“Anggota juga menemukan dan mengamankan   akun judi Togel serta uang tunai ratusan ribu rupiah, ” ujarnya

Rincian barang-bukti yang berhasil ditemukan petugas dirumah pelaku RTP, yakni
Uang tunai 668 000., 3 buku catatan togel, 1 buah HP Oppo A15 berisi pasangan Togel dan akun judi online.  satu buah kalkulator dan 2 lembar kertas kopelan kecil.

Selanjutnya tersangka dan barang-bukti digiring ke Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ” tegasnya.

Saat ini sambung Kasat Reskrim, Tekab 308 Presisi Polres Lamteng sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku judi lainya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *