Gelar Jumat Curhat, Polsek Terbanggi Besar Dapat 6 Curhatan Dari Warganet

LAMPUNG TENGAH— Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Menggelar Jumat Curhat untuk menampung Aspirasi masyarakat di Balai Kampung Poncowati, Jumat (25/08/2023).

Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit Program Jumat Curhat untuk menampung curhatan Dari Masyarakat yang Ingin Menyampaikan Masukan ataupun Keluhan Terkait Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas.

AKP Edi Qorinas menjelaskan diruang tanya jawab Polsek Terbanggubesar, mendaparkan 6 Curhatan dari masyarakat yang terungkap saat digelarnya Jumat Curhat, yakni.

Yang pertama, Curhatan Bpk. MARTONO Ketua RT 30, Tentang bagaimana pengamanan di jalur Lingkar Barat dari Kampung Adijaya, Bumi Mas sampai  Poncowati masih ada anak-anak nongkrong dan balapan liar. Bahkan ada warga yang menjadi korban begal bagaimana tindak lanjut dari Kepolisian.
JAWABAN :
Anak-anak di bawah umur jangan di kasih membawa kendaraan, karena kejahatan timbul sebab adanya kesempatan.

Kemudian Kapolsek mewanti-wanti masyarakat agat tidak membeli kendaraan bodong.

Jangan membeli kendaraan. Bodong, lebih baik menggunakan kendaraan Yang bersurat walaupun tidak bagus, tapi nyaman dan aman.

Kedua, CAHYONO Ketua RT 39 , mempertanyakan bagaimana penanganan perkelahian antar pelajar atau tawuran yang masih sering terjadi.
JAWABAN;
Kapolsek  berjanji akan menjadwalkan waktu untuk menjadi Pembina Upacara dan memberikan arahan ke sekolah-sekolah sebagai upaya  antisipasi kenakalan remaja.

“Bisa bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Panit Binmas dan pemerintahan kampung untuk antisipasi di jam jam pulang sekolah untuk patroli ke sekolah sekolah, ” ujarnya.

Kemudian Curhatan dari ARDI WASKITO Ketua RT 34, yang mempertanyakan , apakah ada unsur Pidananya dari pinjaman yang berbunga dari Koperasi yang meresahkan. Atau dikenal dengan sebutan Bank Pelecit yang sering mengintimidasi masyarakat tersebut.
JAWABAN, hal inu  Kapolsek  Terbanggibesar, menjelaskan tentang pinjaman dari Koperasi atau Bank Pelecit yang meresahkan tersebut menurutnya bisa di laporkan asal korban lebih dari satu orang.

“Agar Bhabinkamtibmas koordinasikan dengan Panit Reskrim, agar warga yang menjadi korban di kompulir dan jumlah hutangnya berapa Sehingga bisa di laporkan ke Polsek, dan Kapolsek juga menghimbau jangan meminjam lagi ke Koperasi tersebut, ” jelasnya.

Selanjutnya SLAMET Ketua RT 37, yang curhat terkait, teringnya terjadi Pencurian yang diduga dilakukan oleh tukang Rongsokan,bagaimana cara menyikapinya.
JAWABAN, Respon AKP Edi Qorinas  menjawab, bahwa kejahatan itu berkembang sesuai dengan perkembangan situasi.

“Harus ada kepedulian dari kita semua, masyarakat harus bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri, rongsokan bisa di kelola per Dusun saja agar bisa aman, ” tegasnya.

IKA MAYASARI, Guru TK dan Ibu PKK :
Ada 2 Curhatan, meminta agar Sosialisasinya jangan hanya di tingkat SMA/SMK saja, tetapi juga dari tingkat PAUD, TK, SD.
Dan  Bagaimana Solusinya tentang Kejadian penipuan yang marak via telpon sering mengaku aparat dari polri dan mengatakan anak nya terlibat pidana dan meminta untuk mentransfer uang.

JAWABAN, menanggapi pertanyaan tersebut
Kapolsek memberikan Perintah ke Bhabinkamtibmas untuk hadir kesekolah ke PAUD, TK dan SD untuk memberikan sosialisasi dan pengenalan dan Pemahaman tentang POLRI, dan TNI, juga bisa kordinasi dengan Kapolsek bila senggang akan ikut turun ke sekolah sekolah.

“Bila mendapat telpon mengenai kejahatan itu di pastikan penipuan dan jangan di hiraukan, yang sedang viral saat ini, adanya undangan melalui sarana APK dan bisa meretas HP kita, dan wajib berhati hati dalam menggunakan HP untuk saat ini, ” terangnya.

Dan  ZUMIA anggota Linmas, yang mempertanyakan terkait kendaraan bodong.
Bila punya kendaraan bodong Apakah bisa ikut progam pemutihan.
JAWABAN :
– Kapolsek menegaskan bahwa Motor bodong tidak dapat ikut progam pemutihan, karena tidak memiliki surat surat yang sah atas kepemilikan nya.

“Artinya bila kita menggunakan motor bodong itu kita juga ikut dalam kejahatan tersebut secara tidak langsung dan apabila pelaku tertangkap maka kita sebagai pengguna motor bodong akan bisa di amankan juga, ” tandasnya.

Kapolsek mengajak seluruh element masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas, menciptakan suasana yang aman dan kondusife.

“Mari bersama-sama kita ciptakan kehidupan yang rukun dan damai demgan bersama-sama menjaga kamtibmas, ” pungkasnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *