POLRES LAMTENG TERJUNKAN 1000 PERSONIL GELAR SIMULASI PENGAMANAN DI KECAMATAN ANAK TUHA

LAMPUNG TENGAH–Polda Lampung Gelar Konfrensi Pers di Kecamatan Anak Tuha dihadiri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kusuma Riyadi menghadiri Konfrensi Pers terkait penyelesaian sengketa lahan hak guna usaha( HGU) PT. Budi Sentosa Abadi ( BSA) Di Kecamatan Anak Tuha, Senin (18/9/ 2023).

Konfrensi pers yang juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kapolres Lampung Tengah, Perwakilan Kodim 0411/KM ,Perwakilan BPN Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Perwakilan PT. BSA

Kabid Humas Polda Lampung Kombes pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan, bahwa permasalahan PT.BSA, dengan Masyarakat Tiga Kampung Di Kecamatan Anak Tuha yakni.

Kampung Negri Aji Tua, Bumi Aji dan negara Aji Baru. Penerbitan pengelolaan lahan Bumi Sentosa Abadi hal ini dimulai dari adanya permohonan surat dari pihak perusahaan terkait bantuan pengamanan untuk pengelolaan lahan miliknya.

Menurutnya surat permohonan tersebut diluncurkan ke Polres pada tanggal 14 Juli 2023.

“Kenapa PT BSA mengajukan permohonan pengamanan bantuan penertipan pengolahan PT BSA karena kondisi saat ini ada masyarakat penggarap di lahan PT BSA yang menggarap lahan tanpa izin dari PT BSA

Penggrapan milik PT BSA, itu sudah berlangsung dari Tahun 2014, sampai sekarang,

“Sesuai dengan surat yang ada,bahwa PT .BSA, pemilik sah bedasarkan Akta Jual Beli Saham tanggal 9-mei 1990 NO.71 dan mendapatkan pengesahan dari Mentri kehakiman 13 November 1991NO c2-6628.HT.0104 1991.dan sudah perpanjang HGU sesuai keputusan Kepala BPN 17 September 2004,Sertifikat HGU,telah di perpanjang dengan NO U 28/LT tahun 2004 selama 25 Tahun 2004-2029, ” tegasnya.

Sementara Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa pihaknya menggelar latihan Simulasi untuk Pengamanan di PT.BSA.

“Kita turunkan 1000 Personel Gabungan dari Polri ,Brimob dan POL PP. Nantinya, tujuan digelarnya latihan ini, agar personel lebih berhati-hati,dalam mengamankan Lahan BSA,” tegasnya.

Menurut Kapolres pihaknya ktidak ada berupaya melakukan pengusiran namun membantu pihak Perusahaan yang Akan mengosongkan lahan.

“Pos pengaduan kita siapkan di Kecamatan Anak Tuha dan kita masih menunggu bila ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait lahan PT.BSA, karena ada tali asih dari perusahaan pada masyarakat,yang menanam di lahan, ” pungkasnya. (Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *