Unit Kamsel Sat Lantas Polres Lamteng Bina Dan Edukasi Stop Bullying ke Sekolah-sekolah

LAMPUNG TENGAH–Guna mencegah perundungan (bullying) terhadap anak Kamsel Satlantas Polres Tengah, Polda Lampung menggelar Edukasi dan pembinaan, di SDN 05 Bandar Jaya Lampung Tengah. Rabu pagi (11/10/23).

Menurut Kasat Lantas IPTU Wahyu Dwi Kristanto SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit SH. SIK. MM, sosialisasi dan edukasi terhadap para siswa ditujukan untuk menekan angka perundungan (Bullying) terhadap anak agat tidak terulang kembali.

IPTU Wahyu mengatakan berbaga kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar kerap viral dan beredar di media sosial (medsos).Bahkan, perundungan yang dilakukan oleh para pelajar saat ini sudah sampai pada kekerasan fisik.

Selain memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Tengah yakni Iptu Sulkhan, S.H bersama anggota juga memberikan sosialisasi anti perundungan kepada siswa siswi SDN 05 Bandar Jaya.

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” jelasnya.

Kasat Lantas menjelaskan arti perundungan atau bullying, adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya , yang menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

“Salah satu contoh bullying menggunakan fisik yakni memukul, menampar, mendorong, menendang, dll. Sedangkan non fisik yaitu dengan mengganggu, mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik korban dan sebagainya,” ujar Iptu Wahyu.

Untuk mengatasi aksi perundungan tersebut sambung Iptu Wahyu, diperlukan peran serta dan kerja sama semua pihak.

“Mulai dari orang tua wali murid juga seluruh pihak sekolah,” ungkapnya.

Kasat Lantas menyatakan pihaknya akan terus memberikan edukasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah.

“STOP bullying di sekolah sekolah yang ada Polres Lampung Tengah. Hal itu bertujuan agar mereka mendapat pemahaman yang sama, untuk tidak melakukan aksi perundungan terhadap siapapun dan dimanapun,” pungkasnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *