LAMPUNG TENGAH–Program Jumat Curhat, menjadi sarana masyarakat dan Polri untuk menyampaikan aspirasi, dan menjadi wadah untuk menampung keluhan warga.
Jumat Curhat yang digelar Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah, Polda Lampung di Kampung Karang Endah, menjadi sarana dialog interaktive antara polisi dan warga, di Balai Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggibesar, Jumat (20/10/2023)
Banyak warga yang menyampaikan apresiasi terkait keseriusan Polsek Terbanggubesar dalam menangkap pelaku kejahatan,boleh karenanya warga menyatakan siap mendukung Polri dalam menindak tegas para penjahat. Termasuk dalam memerangi para pelaku penyalahgunaan Narkoba, maraknya Balap liar serta Gank motor, yang meresahkan masyarakat.
Selain itu Jumat Curhat yang digelar Polsek Terbanggibesar juga menjadi saran masyarakat menyampaikan aspirasinya, termasuk dalam hal Vonis bagi para pelaku kejahatan yang dinilai terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Melainkan aksi kejahatan akan kembali berulang.
Seorang Tokoh Masyarakat H. Markum, yang jyga BPK Kampung Karang Endah. Meminta aparat penegah hukuk (APH) agar memberikan vonis berat kepada pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatanya. Bukan justru di vonis ringan, akibatnya perbuatan melawan hukum akan terulang dan tidak menimbulkan efek jera.
Menanggapi aspirasi, apresiasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit SH.SIK.MM, menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung pengayom, dan penegak hukum.
Menurut AKP Edi Qorinas, Intinya dalam proses penegakan hukum terdiri dari unsur CJS,.
Kapolsek mengatakan CJD tersebut dimana terdapat kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut dan Hakim sebagai penentu putusan.
“Dan dalam putusan pengadilan penyidik tidak boleh intervensi, namun untuk tersangka yg merupakan residivis tentunya akan dilampirkan dalam berkas perkara sehingga pastinya akan menjadi pertimbangan hakim untuk menentukan hukuman,” jelasnya.
AKP Edi Qorinas menyatakan dalam hal ini, penegak hukum berdiri tegak lurus dan berusaha menegakkan hukum seadil-adilnya.
Kapolsek Terbanggibesar, mengajak masyatakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, nyan dan damai.
“Segera laporkan kepada kami, jika menemukan adanya potensi ganghuan kamtibmas diwilayah masing-masing, agar segera bisa tertangani. Ingat jangan main hakim sendiri bila menemukan dan mengamanakan warga yang diduga melakukan tindak kejahatan, ” tehasnya.
Melainkan sabung Kapolsek, hubungi polisi terdekat atau serahkan segera kepenegak hukum.
Kapolsek berjanji akan selalu profesional terus bekerja menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat,
“Percayakan kepada kami (polisi) untuk memproses secara hukum bagi para pelaku kejahatan, jangan main hakim sendiri, ” pungkasnya. (Gunawan).












