LAMPUNG TENGAH— Kejaksaan Negri Lampung Tengah, gelar penyuluhan hukum atau Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), terhadap seluruh kepala sekolah SMA dan SMKN di Sekolah Menengah Atas Negri I Punggur Kamis (30/11/2023).
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Lampung Tengah Topo Dasawulan, Penyuluhan Hukum atau Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se- Lamteng
Kasi Intel Topo Daswulan menjelaskan, Tema kegiatan BINMATKUM tersebut yakni. “Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar pada Lingkungan Sekolah SMA/SMK Negeri”
“Kegiatan BINMATKUM tersebut diikuti oleh para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri Se-Kabupaten Lampung Tengah, ” jelasnya
Topo Daswulan, menegaskan tujuan digelarnya BINMATKUM, terhadap para kepala sekolah SMAN dan SMKN, untuk memberikan pemahaman mengenai hukum.
Yakni, tentang apa saja yang menjadi bagian tindak pidana korupsi dan pungutan liar.
“Memberikan pemahaman mengenai hukum tentang apa saja yang menjadi bagian dari tindak pidana korupsi dan pungutan liar yang terjadi pada lingkungan Sekolah, ” ujar Topo.
Pemahaman tersebut khususnya di SMA/SMK Negeri, sekaligus sebagai salah satu upaya preventif.
“Agar dalam pengelolaan keuangan negara seperti Dana Bos dapat dilakukan sebagai mana mestinya dan tidak terjadi penyalahgunaan, ” pungkasnya. (Gunawan)












