TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan hibah dua unit kendaraan roda empat kepada Kejaksaan Negeri setempat.
Kegiatan pemberian kendaraan operasional kejaksaan tersebut berlangsung secara simbolis di Aula Kejaksaan Negeri Tubaba, Senin (11/12/2023).
Pj Bupati Tubaba, M. Firsada mengatakan, pemberian hibah berupa mobil tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab terhadap kejaksaan sebagai unsur penegak hukum. Agar terciptanya kepastian, keadaan dan kemanfaatan hukum terhadap masyarakat.
” Saya tidak hanya melihat kemajuan daerah dari segi pembangunan saja. Pentingnya masalah hukum itu sangat berpengaruh.
Kepastian hukum dan keadilan hukum mesti diperkuat yang namanya kejaksaan yang menangani penegakan hukum,” ujar Firsada.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Haryanto mengatakan kedua unit kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung kepentingan kejaksaan.
” Mobil pickup digunakan untuk pengantaran barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada pemiliknya secara gratis. Sementara mobil pribadi jenis avanza dipergunakan untuk kepentingan Kasi Intel. Seperti penyuluhan hukum ke sekolah dan desa,” pungkasnya. (Jim)












