Musa Ahmad Minta Koreksi Kinerjanya 3 Tahun Menjadi Bupati Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH— Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, merasa belum maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan, dan melayani masyarakat, sehingga masih terjadi kekurangan disana sini.

Ketidak maksimalanya dalam menjalankan roda pemerintahan melayani masyarakat bukanlah keinginan dirinya, melainkan terbentur dengan berbagai kondisi bangsa dan aturan pemerintah pusat.

Menurut Musa Ahmad, awal-awal dirinya menjadi bupati Lampung Tengah, bangsa kita baru saja usai dihantam bencana Covid 19.
Belum lagi aturan sepeti P3K, PMK 212 Peraturan pemerintah pusat.

“Belum maksimal bukan tidak ingin berbuat lebih, karena kondisi yang membuatnya begitu, ” jelas Bupati Lampung Tengah Senin (04/03/2024).

Disisa masa jabatanya yang hanya tinggal menghitung bulan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, berharap koreksi dari berbagai pihak terkait kekurangan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Musa Ahmad berharap ada Koreksi membangun dari berbagai kalangan untuk meningkatkan gairah kerja dalam melayani kepentingan masyarakat luas.

“Saya merasa belum maksimal dalam melayani kepentingan masyatakat, karena itu saya mohon maaf kepada masyarakat” tegasnya.

Karena sambung Musa Ahmad, diawal dirinya menjabat sebagai bupati, langsung melakukan pembenahan diberbagai lini, untuk memenuhi kepentingan masyarkat banyak. Namun dirinya mengaku sulit jika apa yang dia lakukan bersama jajaranya untuk mendapatkan predikat kata sempurna.

“Pertama kita benahi dulu, supaya menjadi baik. Selanjutnya mulai berjalan. Namun apapun yang kita lakukan sulit bila akan menjadi sempurna,” tandasnya.

Terkait belum maksimal dan masih terjadi ketimpangan dalam menjalankan roda pemerintah, untuk menjadikan Lampung Tengah Berjaya, Musa Ahmad, memohon maaf dan koreksi dari berbagai lapisan masyarakat. Dan berjanji untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan serta pembangunan di Lamteng. (Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *