LAMPUNG TENGAH–Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret s/d 17 Maret 2024, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengedepankan sosialisasi teguran dan himbauan(preemtif) terhadap para pengendara, Hari ini, Senin (4/3/24) Ipda Budi Santoso selaku
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Tengah beserta anggota menertibkan kendaraan bak terbuka seperti truck yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Senin (04/03/2024).
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamteng, memberikan pengarahan dan himbauan peraturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan bak terbuka, truck maupun pick up, supaya tidak mengangkut penumpang (orang).
Karena selain berbahaya, larangan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur soal mobil bak terbuka dilarang membawa penumpang.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat di konfirmasi.
Kasat lantas, mengatalan ihaknya mengimbau seluruh masyarakat, pemilik transportasi bak terbuka, agar tidak lagi menjadikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
“Karena tanpa disadari, kebiasaan ini sangat membahayakan bagi penumpang. Apalagi dalam jumlah banyak, bisa membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Iptu Wahyu jika pengemudi sudah mendapat kan teguran tetapi masih saja melakukan, kesalahan maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas Kepolisian. Tanpa keberadaan petugas pun, tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyilu berharap, melalui Operasi Keselamatan 2024, mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H diwilayah hukum Polres Lampung Tengah. (Gunawan)












