Bupati Lambar Terbitkan SE THR 2025, Pastikan Hak Pekerja dan Dorong Perekonomian Daerah

Lampung Barat – Menjelang perayaan Hari Raya Keagamaan tahun 2025, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus resmi menerbitkan Surat Edaran mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja/buruh, pengemudi, serta kurir online, Selasa (18/03/2025)

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, yang menegaskan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR secara penuh dan tepat waktu.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Pemkab Lampung Barat menerbitkan dua surat edaran terkait:

Surat Edaran Nomor 560/246/III.20/2025 tentang pemberian bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.

Surat Edaran Nomor 560/247/III.20/2025 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Bupati Parosil Mabsus, yang akrab disapa Pakcik, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin hak pekerja sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.

“Pemberian THR ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Parosil.

Untuk memastikan pelaksanaan pemberian THR berjalan sesuai aturan, Pemkab Lampung Barat juga membuka Posko Pengaduan THR 2025.

Pengaduan online dapat diakses melalui laman resmi:https://poskothr.kemnaker.go.id
Pengaduan offline dapat dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kompleks Sekuting Terpadu, selama jam kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sri Wiyatmi menegaskan bahwa pihaknya siap mengawasi perusahaan agar tidak ada pelanggaran dalam pemberian THR.

“Kami memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, kami siap menindaklanjuti,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh perusahaan mematuhi kewajibannya, sehingga hubungan industrial tetap harmonis dan kesejahteraan pekerja dapat meningkat.(Frenk)