
TULANGBAWANG BARAT-Ada lima fokus pembahasan kebijakan dalam APBD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Tubaba Fauzi Hasan, saat Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang APBD 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2022 antara eksekutif dan legislatif, Selasa (26/10/2021).
Fauzi mengatakan, APBD 2022 Kabupaten Tubaba merupakan instrumen pelaksanaan strategi fiskal sekaligus sebagai penjabaran atas tahapan pembangunan tahunan keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang memiliki visi “Tulangbawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” ujarnya.
“Pembangunan daerah lima tahunan tersebut pada tahun ini diwujudkan dalam rencana kerja tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 dan pengalokasian anggaran telah disesuaikan dengan tema yang sejalan,” kata dia.
Karena itu, lanjut dia, kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam APBD 2022 ini berfokus pada yakni, a. Penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari kebijakan transfer pemerintah pusat serta optimalisasi dan berinovasi dalam hal target pendapatan asli daerah dengan menggali potensi-potensi sumber pendapatan yang belum maksimal.
“Kemudian, b. Prioritas rasionalisasi belanja yang efektif dan efisien serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan, c. Penyesuaian pembiayaan dalam hal memenuhi kebijakan Pemerintah Daerah yang tidak dapat dipenuhi dengan pendapatan asli daerah, d.Pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) seperti belanja urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke desa, serta e. Pemenuhan belanja rutin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait pengalokasian nilai pagu baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukan dan rincian lainnya pada beberapa SKPD dalam Raperda APBD 2022, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan SKPD pelaksana kegiatan, sehingga diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien.
“Dalam mewujudkan prinsip tersebut kami sangat mengharapkan agar pengalokasian belanja dibahas lebih lanjut dalam pembahasan antara SKPD dengan DPRD melalui masing-masing Komisi. Kami ucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tubaba yang telah menyampaikan pandangan umum berupa saran, dukungan dan masukan demi kesempurnaan atas Raperda tentang APBD 2022,” pungkasnya. (Jim)












