Raperda RTRW Tubaba Hampir Rampung

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus berupaya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin melalui Sekretaris, Sadaryah yang didampingi Kepala Bidang Tata Ruang, Rihmi mengatakan, saat ini proses penyelesaian Raperda RTRW telah sampai pada tahapan Lintas Sektor (Linsek) dengan Kementerian ATR/BPN setempat.

” Raperda RTRW itu telah berproses selama lima tahun dimulai sejak tahun 2018. Setelah ditangani ditangani lima kepala bidang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (09/08/2023).

Dimulai dari tahap pertama yakni, konsultasi publik l pada Desember 2018, dilanjutkan dengan kesepakatan perbatasan dengan Kabupaten Way Kanan 5 Desember, Kabupaten Tulang Bawang 10 Desember, dan Kabupaten Lampung Utara pada 12 Desember 2018.

Di tahun yang sama, dibuat juga berita acara ksepakatan perbatasan dengan Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 18 Desember 2018.

Dilanjutkan dengan, konsultasi publik kedua, pada 26 Desember 2019. Berita acara dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) 23 Juli 2020.

Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  revisi RTRW Kabupaten Tubaba 30 Juni 2021. No.660/274/KLHS/V.10./2021.

Kesepakatan persetujuan subtansi Pemkab dengan DPRD Tubaba pada 20 September 2021. No.600/89/1103/TUBABA/X/2021
No.170.172/04/1.11/BA/TUBABA/2021

Rapat Kelompok kerja (Pokja) Pemerintah Provinsi Lampung mengenai rancangan peraturan daerah (Perda) RTRW Kabupaten Tubaba revisi RTRW. 16 Desember 2021. No.BA.08/TARU/PKJ/RTRW-TBB/XII/2021

Pembahasan TKPRD Kabupaten Tubaba pada 30 Desember 2021.

Rapat Pokja TKPRD  lanjutan  Provinsi Lampung Raperda Kabupaten Tubaba Revisi RTRW. 7 April 2022. No.BA.005/1313/V.05/2022.

Klinik tahap 1 pada 21 Juli 2022, Klinik tahap 2 pada 28 Juli 2022, Klinik finalisasi pada 18 Agustus 2022. Serta rapat Pleno FPR, pada September 2022.

Kemudian, dilakukan juga Asisten dengan ATR/BPN sampai lima kali. Dari 10 Januari 2023 sampai 10 Juli 2023.

Rapat koordinasi Lintas Sektor (Linsek) ATR/BPN 27 Juli 2023 dan Desk perbaikan Linsek 28 Juli 2023.

” Akhir Agustus 2023 mendatang insyaallah keluar Persub. Dan ada juga pembahasan hasil subtansi. Rapat  Raperda RTRW dilanjutkan dengan proses di Pemprov Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *