TUBABA  

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI

TULANG BAWANG BARAT— Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD-RI Modul Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Bupati Lantai III, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., dan diikuti pejabat perencanaan, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran SKPD dan BLUD, serta jajaran pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, modul penatausahaan menjadi salah satu bagian penting dalam sistem tersebut karena berfungsi memastikan setiap proses dan transaksi keuangan daerah dapat tercatat dengan baik, mulai dari tahapan perencanaan hingga penyusunan laporan.

> “SIPD-RI merupakan platform digital terintegrasi dengan modul penatausahaan sebagai jantungnya yang berfungsi memastikan setiap transaksi keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaporan tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Iwan Mursalin.

Ia menekankan bahwa penerapan sistem digital tidak hanya sebatas perubahan teknis dari pola kerja manual menuju penggunaan aplikasi. Lebih dari itu, seluruh aparatur yang terlibat dituntut untuk mampu menyesuaikan budaya kerja dan pola pikir dalam menghadapi transformasi digital pemerintahan.

> “Kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya sekadar perubahan teknis dari sistem manual ke digital, tetapi juga menuntut perubahan budaya kerja dan mindset seluruh aktor terkait, baik pejabat perencana, penatausahaan keuangan maupun bendahara, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan sesuai aturan,” lanjutnya.

Melalui kegiatan Bimtek tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai konsep, mekanisme, serta alur kerja SIPD-RI, khususnya pada modul penatausahaan keuangan daerah.

Peserta juga mendapatkan penguatan kemampuan dalam mengoperasikan sejumlah fitur penting, mulai dari penatausahaan belanja, penatausahaan pendapatan, hingga proses penyusunan laporan keuangan.

Dengan penguasaan sistem tersebut, aparatur pengelola keuangan diharapkan tidak hanya memahami penggunaan aplikasi secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan Bimtek kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pendampingan teknis oleh Nurhasanah dan Novia Anisa Kuswaro Putri, selaku pendamping dari Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sekaligus memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital guna mewujudkan tata kelola yang semakin efektif, tertib, transparan, dan akuntabel. (Jim)