TULANGBAWANG BARAT-Ketua Partai Buruh Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Eko Prihanto, menyoroti persoalan tenaga kerja dan keluhan lingkungan yang mencuat di sekitar PT Central Intan, Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung.
Sorotan tersebut muncul setelah warga mengeluhkan dugaan dominasi tenaga kerja dari luar daerah serta dugaan pencemaran yang disebut berdampak terhadap sumber air dan lahan pertanian masyarakat.
Eko menilai kehadiran perusahaan di suatu daerah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan.
“Kalau perusahaan hadir di daerah, harus memiliki rasa kepada warga sekitar, terlebih dalam hal kesejahteraan,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, investasi di daerah tidak semata-mata berbicara mengenai aktivitas usaha, tetapi juga harus memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.
Selain persoalan tenaga kerja, Eko menyayangkan munculnya keluhan warga terkait dugaan limbah PT Central Intan.
“Kami sangat menyayangkan terkait dugaan limbah. Mestinya perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Meski demikian, Eko tetap mengapresiasi kehadiran investor di Tubaba, khususnya di Kecamatan Gunung Agung. Ia menilai investasi tetap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan.
“Kendati demikian, kami tetap mengapresiasi hadirnya investor di Tubaba, khususnya Kecamatan Gunung Agung,” katanya.
Namun, tudingan terkait dugaan pencemaran tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran lingkungan. Pihak PT Central Intan sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan secara rutin melakukan pengujian baku mutu setiap bulan.
Kepala WWT PT Central Intan, Supriyanto, mengklaim hasil pengujian baku mutu tersebut berada dalam kondisi normal.
“Hasil uji baku mutu yang dilakukan setiap bulan itu normal,” kata Supriyanto.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan perusahaan di tengah keluhan warga yang menduga adanya dampak terhadap lingkungan. Dengan demikian, persoalan dugaan pencemaran tersebut masih perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan data teknis dari instansi berwenang.
Sementara itu, Kepala DLH Tubaba, Iwan Setiawan, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada hasil uji baku mutu dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan.
“Kami tetap berpegang teguh pada hasil uji baku mutu,” tegas Iwan.
Sebelumnya, warga juga meminta saluran pembuangan yang mereka duga mengarah ke area persawahan ditutup atau dialihkan agar tidak masuk ke lahan pertanian. Bahkan, warga menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi apabila tidak menemukan titik temu.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian DPRD Tubaba. Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menyebut masalah PT Central Intan bukan persoalan baru dan telah berlangsung cukup lama.
“Ini bukan masalah baru. Sudah menahun,” ujar Yantoni.
DPRD Tubaba dijadwalkan menggelar hearing pada Jumat mendatang dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Di tengah perbedaan keterangan antara warga, perusahaan dan pemerintah daerah, penyelesaian secara terbuka menjadi penting. Warga menginginkan adanya jaminan agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu lingkungan dan lahan pertanian, sementara perusahaan menyatakan hasil uji baku mutu berada dalam kondisi normal.
Untuk persoalan tenaga kerja, keterangan mengenai komposisi pekerja juga perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan agar informasi mengenai dominasi tenaga kerja dari luar daerah tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Dengan demikian, kehadiran investor tetap diapresiasi, namun diharapkan berjalan beriringan dengan penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan. (*)












