TULANGBAWANG BARAT — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).
Seorang perempuan diamankan petugas di Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba, pada Selasa dini hari (29/9/2026). Perempuan yang disebut berinisial Putri tersebut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabar penangkapan itu sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan menghubungi wartawan dan mempertanyakan informasi tersebut.
“Bang, tadi malam ada yang dapat, namanya Mbak Putri di Tiyuh Makarti karena narkoba. Kok nggak ada beritanya ya, Bang?” ujar sumber tersebut.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Satres Narkoba Polres Tubaba.
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP David Herlis, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menyebut perempuan itu ditangani sebagai pengguna.
“Iya, semalam ada penangkapan. Cuma pengguna. Kita usahakan rehab, tinggal menunggu keluarganya mengajukan rehab,” kata dia.
Dalam penanganan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
“Barang bukti cuma alat hisap dan pirex,” ujarnya.
Menurutnya, terhadap yang bersangkutan saat ini sedang diupayakan proses rehabilitasi. Langkah tersebut masih menunggu pengajuan dari pihak keluarga.
Penanganan terhadap pengguna narkotika melalui rehabilitasi merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, terutama setelah dilakukan asesmen terhadap yang bersangkutan.
Hingga kini, proses penanganan perempuan tersebut masih berada di tangan Satres Narkoba Polres Tubaba. (Jim)












