TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat mengusulkan Novriwan Jaya yang sebelumnya Pelaksana harian (Plh) menjadi Penjabat (Pj) Sekda kabupaten setempat kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kamis (17/09/2020).
Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Fauzi Hasan menyatakan, ketentuan Perpres No:03/2018, tentang Pejabat Sekretaris Daerah diatur dalam Pasal 8. Prosesnya 5 hari bupati menyampaikan usulan kepada gubernur di ayat (2), gubernur memiliki waktu 5 hari untuk memberikan persetujuan atau tidak menyetujui.
Kemudian, lanjut Fauzi dalam ayat (4) bupati memiliki waktu 5 hari untuk penerbitan surat keputusan (SK).
“Sekarang belum masuk waktu 5 hari untuk penerbitan SK. Artinya belum terlampaui. Karena, dalam Pasal 09 setelah penerbitan SK, bupati memiliki waktu 5 hari untuk melakukan pelantikan,” kata Wabup Tubaba didampingi Kabag Hukum Sofiyan Nur usai menghadiri rapat Paripurna persetujuan DPRD Perubahan APBD tahun 2020, Kamis (17/09/2020).
Menurutnya, untuk saat ini belum ada yang dilanggar. Karena, berdasarkan Perpres No: 03/2018, bupati masih punya rentang waktu 8 hari kerja.
Dijelaskan Fauzi, meskipun posisi Sekda Tubaba masih berstatus Plh, tidak akan menghambat proses anggaran. Karena, menurut Perpres 03/2018 tentang pedoman penyusunan peraturan daerah, bahwa 3 hari setelah persetujuan Pemkab akan mengirimkan Raperda Perubahan APBD tersebut kepada gubernur.
“Gubernur punya waktu 20 hari kerja untuk melakukan evaluasi. Setelah itu, hasil evaluasi nanti akan diperbaiki oleh pemerintah kabupaten bersama DPRD dalam kurun waktu 20 hari, berarti masih punya lagi waktu 30 hari bupati untuk melakukan penentangan dan pengundangan Perubahan APBD tahun 2020. Jadi, kita bayangkan saja tidak ada yang terjadi kekosongan, karena kita masih punya waktu 50 sampai 70 hari kerja,” tukasnya.
Wabup Fauzi juga berharap agar proses pelantikan Plh Sekkab Novriwan Jaya bisa segera terselenggara.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang dimiliki oleh pemda, dalam 7 hari kerja ke depan ini sudah dilakukan pelantikan Pj Sekda,” harapnya.
Wabup Fauzi menambkan, bahwa keterhambatan proses penunjukan Pj Sekda Tubaba, tidak akan mengganggu pencairan anggaran di Pemkab Tubaba.
(Jim)