Operasi Yustisi di Tulangbawang Barat, 10 Warga Terjaring Melanggar Prokes

Petugas memberikan sanksi masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan. (foto: ist)
Petugas memberikan sanksi masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Tim gabungan Polsek dan Koramil 0412 dan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Mulya Asri untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (Prokes), Selasa (20/10/2020).

Camat Tulangbawang Tengah, Achmad Nazarudin mengatakan, Operasi Yustisi digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dimasa pendemi Covid-19, dan kegiatan tersebut akan dilakukan setiap hari.

“Operasi yustisi ini, merupakan kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan di Pasar Mulya Asri. Karena, di sekitaran pasar adalah tempat yang paling banyak masyarakat melakukan aktivitas,” ujar Achmad.

Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi terjaring 10 warga yang melanggar Prokes Covid-19, dan langsung diberikan sanksi.

“Sanksi yang kita berikan, push up dan mengucapkan Pancasila. Tujuan sanksi ini, untuk memperingati warga supaya mematuhi Prokes,” jelasnya.

Achmad berharap, seluruh masyarakat Kecamatan Tulangbawang Tengah, tetap mematuhi Prokes supaya bisa membantu pemerintah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *