TULANGBAWANG BARAT-Sebanyak 25 orang terjaring dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Operasi dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut dilaksanakan di Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tuabab, Senin (16/11/2020).
Camat Pagardewa, Eriko Fernando mengatakan, dalam operasi kali ini, rata-rata yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan ialah orang-orang dewasa.
“Rata-rata para pelanggar dalam operasi hari ini merupakan para pedagang yang ingin pergi ke unit 6, Kecamatan Lambu Kibang,” ujar Eriko. Senin (16/11).
Lanjutnya, selain memberikan sanksi teguran, dirinya tak bosan-bosan mengajak masyarakat untuk menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selain kita beri sanksi, berupa push up dan menyanyikan lagu wajib nasional. Tak lupa, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga kesehatan agar tidak terkena Covid-19,” kata dia.
Sementara, Kepalo Tiyuh Bujung Dewa Sapri menegaskan, dirinya siap untuk mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Pagardewa. Untuk itu, saya akan senantiasa memberikan arahan kepada masyarakat Tiyuh Bujung Dewa untuk mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Jim)