LAMPUNG TENGAH-Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Nirlan dilantik menjadi Sekda Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Pelantikan Nirlan sebagai Sekda Lamteng dilakukan langsung oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto, Kamis (7/1/2021).
Menurut Loekman, jabatan Sekda memiliki khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Mengingat hal ini, maka untuk menduduki jabatan Sekda, seseorang harus memenuhi kriteria tertentu, ” jelasnya.
Loekman mengatakan, kriteria tersebut yakni, baik dari segi watak, pengetahuan, mentalitas, ketrampilan, loyalitas dan lain sebagainya.
Bahkan, lanjut Loekman, sebelum diputuskan seseorang dapat atau tidak menduduki jabatan tersebut, terlebih dahulu pertimbangan dari DPRD.
“Harus dikonsultasikan dengan Gubernur. Jika kita melihat proses diatas nampak jelas posisi seorang Sekda. Berada dalam posisi strategis dan memegang kunci dari keberhasilan,” ujarnya.
Dikatakan Loekman, proses perjalanan Pemda sebagai pembantu utama kepada daerah. Yang berkedudukan sebagai administtatir pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan sekaligus sebagai penyelenghara otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
“Terlebih lagi, apabila kita hubungkan dengan komitmen pemerintah dalam kaitanya usaha mempercepat pelaksanaan pemerataan pembangunan. Tentunya perlu kesiapan yang prima bagi seluruh aparatur maupun masyarakat setempat,” tegasnya.
Disinilah jelas Loekman, peranan Sekda akan sangat menonjol. Baik sebagai koordinator kesekertari maupun sebagai pendamping kepala daerah, yang diharapkan dapat mewarnai kebijaksanaan. Yang diambil oleh kepala daerah melalui inisiatif aspirasi dannide-ide yang cemerlang.
“Guna mencapai tersebut, saya harapkan Sekda Nirlan secepatnya mengambil alih berbagai tugas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Utamanya dalam mengoptimalkan gungsinstag sebagai penyelenggara tugas sehari-hari,” tukas Loekman.
Sehingga, lanjutnya, tidak terjebak dalam rutinitas yang bersifat memakan waktu. Akan tetapi hendaknya, mengambil posisi diantara pengambilan kebijakan penyelenggara, dan memang menempatkan posisi seperti ini bukan perkara yang mudah.
“Tetapi memerlukan kejelian, kearifan dannjiwanyang besar. Yang harus di tanamkan secara mendalam pada diri saudara,” ungkapnya.
Loekman menambahkan,.yakin dan percaya bahwa Nirlan akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dipundaknya. Sesuai, dengan bekal dan pengalaman yang biasa miliki. (Gunawan)