HUKUM, TUBA  

Oknum Honorer Satpol PP Ditangkap Satresnarkoba Polres Tuba

TULANG BAWANG-Seorang oknum honorer Satpol PP ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba).

Oknum honorer Satpol PP ini, ditangkap Senin (22/03/2021) di sebuah rumah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

“Oknum honorer Satpol PP yang berhasil ditangkap berinisial FE als IN (26), warga Jalan Palera, Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tuba,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK, Rabu (24/03/2021).

Lanjut AKP Anton, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap oknum honorer Satpol PP ini, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai narkotika jenis sabu dan handphone (HP) merk nokia warna hitam.

Dikatakannya, Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang di dapat bahwa sebuah rumah yang ada di Jalan Cemara, Komplek Pemda Lama, Kelurahan Menggala Selatan, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, oknum honorer Satpol PP masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI No: 35/2009, tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya. (*/dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *