
TULAGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) dan DPRD menyepakati nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tubaba.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tubaba.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Tubaba, Kamis (26/8/2021) pukul 10.30 Wib. Turut hadir langsung dalam kegiatan, Bupati, Wakil Bupati, dan 21 Anggota DPRD.
Pada rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tubaba menyampaikan. Bahwa berdasar hasil Pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat disimpulkan, untuk Pendapatan Rp.920.184.136.540,00. Belanja Rp.991.236.658.370,42. Surflus / (Defisit) (Rp.71.052.521.830,42).
Kemudian, adapun untuk Pembiayaan yakni, Penerimaan Pembiayaan Rp.109.667.521.830,42, Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 38.615.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp.71.052.521.830,42. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan Rp.0,00.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” kata Wakil Bupati Fauzi Hasan, mewakili Bupati Umar Ahmad dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Kabupaten Tubaba dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2021.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan ini, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk rakyat,” pungkasnya. (Jim)












