Pindah Jabatan, ASN Tubaba Ajukan Surat Pengunduran Diri

Ilustrasi
Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT-Puryanto, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan barunya, Senin (01/11/ 2021).

Puryanto mengatakan, keberatan itu dilayangkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Tulangbawang Barat nomor: B/251/B/III.03/HK/Tubaba tertanggal 22 Oktober 2021. Surat yang ditujukan kepada Sekda, Inspektorat, BKPSDM, DPRD hingga Bupati itu, karena dinilai kebijakan tidak beralasan.

Puryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Ekonomi Kreatif di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) kini turun jabatannya sebagai Kasi Satpol PP.
Dalam surat gugatan tersebut, ia merasa keberatan karena diturunkan jabatannya, dan merasa dirugikan menerima hal tersebut pada pelantikan mutasi jabatan pada tanggal 21 lalu.

“Karena penurunan jabatan masuk kategori jenis hukuman berat, sedangkan saya tidak pernah melakukan kesalahan apapun dan bahkan tidak pernah merasa diperiksa oleh Inspektorat. Kok tiba-tiba diturunkan dari jabatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dirinya tidak menerima atas keputusan yang diberikan oleh pimpinan. Sebab, merasa selama ini sudah melaksanakan tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) dengan baik dan benar.

“Apapun kegiatan, saya kerjakan dengan baik. Tapi, kenapa pada saat mutasi jabatan kali ini, jabatan saya yang sebelumnya menjadi Kabid di Dispora kini pindah dan turun menjadi Kasi di Satpol PP. Sedangkan, pengganti posisi saya saat ini adalah pindahan dari Disnakertrans yang apa bila dilihat dari golongannya belum pantas menerima jabatan sebagai Kabid,” terangnya.

Puryanto menambahkan, dari beberapa rekan-rekan ASN lainnya yang merasa dirugikan, hanya dirinya yang berani melaporkannya.

“Karena, saya sudah loyal. Kalaupun ada salah, mestinya ada pertimbangan. Namun, saya selama ini tidak pernah melakukan kesalahan,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tubaba, Novian saat dikonfirmasi mengaku mutasi pejabat eselon III dan IV itu merupakan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing pimpinan satuan kerja.

“Mutasi itu sudah sesuai evaluasi pimpinan masing-masing Satker yang diajukan ke Sekda,” ujar dia.

Ketua Komisi A DPRD Tubaba, Yantoni mengatakan sudah menerima laporan tersebut belum dapat menanggapinya, karena pada saat akan hearing Sekretaris Daerah belum sempat hadir.

“Hearing kita tunda terkait laporan saudara Puryanto karena Sekda tidak hadir,” jelasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *