
TULANGBAWANG BARAT- Sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan segera disahkan.
“Tahun ini kita masih ada 5 Raperda yang akan dibahas dan diupayakan segera disahkan, dan direncanakan kelima Raperda tersebut akan disampaikan dalam Paripurna DPRD pada 8 November mendatang,” ujar Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Minggu (07/11/2021).
Lanjutnya, adapun kelima Raperda tersebut yakni, 1) Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, 2) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, 3) Bangunan Gedung, 4) Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu, dan 5) Jasa Konstruksi.
“Selain 5 Raperda itu, sebenarnya masih ada 2 Raperda lagi yang belum dibahas dan harus ditunda karena prosesnya belum selesai, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Raperda Kawasan Perkotaan,” jelasnya.
Mengingat sudah menjelang akhir tahun, maka kemungkinan 2 Raperda yang belum dibahas itu akan dilanjutkan tahun 2022.
“Kita berharap semua Raperda itu nantinya dapat segera disahkan, dan untuk yang ditunda kita upayakan agar proses bisa dipercepat, mulai dari persetujuan teknis, dokumen, dan lain-lain. Sehingga, instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah kedepan dapat lebih terarah,” pungkasnya. (Jim)












