Raperda APBD 2022 Tulangbawang Barat Disahkan

TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, mengesahkan Raperda APBD tahun 2022.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tubaba tentang Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD 2022, serta Pembicaraan Tingkat I atas 5 Raperda Kabupaten Tubaba, Senin (08/11/2021).

Disampaikan Bupati Umar Ahmad, diwakili Wakil Bupati Fauzi Hasan, bahwa secara garis besar Raperda Kabupaten Tubaba tentang Anggaran 2022 yang disahkan pada hari ini yaitu.

“Pertama, Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba 2022 diproyeksikan sebesar Rp.864.969.274.684. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.46.323.278.812, dan Pendapatan Transfer Rp.818.645.995.872,” ujarnya.

Kedua, Belanja. Jumlah Belanja pada APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp.847.900.595.251, yang terdiri atas Belanja Operasi dan Belanja Modal Rp.707.474.338.651, Belanja Tidak Terduga Rp.9.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp.131.426.256.600.

“Ketiga, Pembiayaan Daerah. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah sebesar Rp.25.000.000.000. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.42.068.679.433.,” imbuhnya.

Diketahui, adapun kelima Raperda yang dibahas tersebut yakni, 1) Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, 2) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, 3) Bangunan Gedung, 4) Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu, dan 5) Jasa Konstruksi. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *