Polres Tubaba Ringkus Seorang Ayah yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya

TULANGBAWANG BARAT – Seorang ayah di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim AKP Dailami Rabu (16/7/2023), menerangkan, pelaku SY (40) ditangkap tangan oleh warga pada Senin (14/8/2023) malam usai diketahui menyebtubuhi anak kandung nya.

“SY digerebek warga saat menyetubuhi anak kandungnya. Kemudian pelaku diamankan ke rumah RT setempat. Warga mengetahui kejadian tersebut berdasarkan cerita korban kepada Ketua RT. Kemudian RT bersama warga melakukan pengintaian dan  saat orang tua kandungnya pulang dari bekerja di intai oleh warga dan saat pelaku melakukan pencabulan terhadap anaknya warga pun langsung melakukan  penyergapan dan mengamankan pelaku,” jelas Kasat.

Setelah ditangkap warga  mereka pun langsung menghubungi pihak kepolisian  dan dilakukan introgasi.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi anak kandungnya , lalu dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya ke tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Tulangbawang Barat,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman  20 Tahun penjara. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *