TUBABA  

Menjelang Akhir 2023, 68 Kasus Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil mengungkap 68 kasus kejahatan sejak awal tahun 2023 sampai hari ini.

Kapolres Tubaba didampingi Kasatreskrim, AKP Dailami mengatakan, dari ke-enam puluh delapan kasus kriminal tersebut polisi mengamankan 81 tersangka.

Selain itu, rata-rata didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sebanyak 23 kasus. Dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) serta kasus pencurian sebanyak 15 kasus.

Kemudian disusul dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 13 kasus.

” Ada juga kasus penipuan dan penganiayaan, pemerasan, percobaan pembunuhan serta banyak kasus lainnya. Tapi yang paling santer diberitakan Curas dan pencabulan,”ujar Dailami saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Selasa (3/10/2023).

Dailami menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan oleh anggota Polres Tubaba, khususnya Team Tekab 308.

” Berkat kerjasama dan kerja keras anggota Satreskrim Polres Tubaba berhasil meringkus para pelaku kejahatan. Seperti yang teranyar, tersangka Curas di Simpang Gunung Katun,” kata dia.

Melihat kasus yang didominasi oleh pencurian, Dailami menghimbau masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga harta bendanya.

Serta tidak melakukan hal yang memancing orang untuk melakukan aksi pencurian. Seperti menaruh kendaraan sembarangan, tanpa dipakaikan kunci pengaman.

Ditambah lagi, dengan musim paceklik seperti saat ini yang diselimuti kemarau panjang. Banyak orang kesusahan dan berkurang penghasilan. Bahkan sampai hilang pekerjaan.

” Orang mencuri itu karena ada kesempatan. Makanya saya minta masyarakat jangan sampai lengah. Memberikan kesempatan kepada pencuri. Ditambah lagi keadaan kemarau seperti ini. Kita harus waspada,” pungkasnya.  (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *