TUBABA  

Bapenda Bantah Kenaikan Tarif PBB

TULANGBAWANG BARAT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membantah soal kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal tersebut disampaikannya terkait keberatan warga soal kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB).

 

Plt. Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam mengatakan, yang dikeluhkan masyarakat bukanlah kenaikan PBB. Akan tetapi, yang sesungguhnya terjadi ialah pencabutan pemberian stimulus sebesar 42 persen yang sudah diberlakukan kurang lebih tujuh tahun lalu. Sejak 2015 sampai 2022.

” Untuk kepentingan peningkatan PAD. Atas persetujuan Pj Bupati Tubaba, maka tahun 2023 stimulus itu di hilangkan. Perhitungan PBB kembali ke hitungan normal apa adanya. Hitungan normal ini yang menyebabkan PAD naik sekitar Rp3 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2023).

Menurut Ainuddin, pencabutan stimulus PBB sudah diberitahukan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

Selain itu, lanjutnya, perihal masyarakat yang merasa keberatan, Bapenda Tubaba sudah memberikan masa sanggah. Jika ada keberatan maupun perbaikan itu sudah kita beri waktu sejak pertama kali PBB diserahkan di awal bulan Februari sampai 30 Agustus 2023.

” Beberapa masyarakat melalui kepala desa yang datang ke kantor Bapenda Tubaba sudah kami jelaskan dan mereka juga memahami. Sehingga sampai dengan bulan Oktober ini. Belum ada masyarakat yang komplain. Karena kami asumsikan masyarakat sudah paham,” kata dia.

Saat ditanya wartawan mengenai keefektifan pemberitahuan pencabutan stimulus PBB melalui camat dan kepala desa.

Ainuddin mengklaim pemberitahuan tersebut sudah sangat memungkinkan untuk diketahui masyarakat.

Meskipun, buktinya masih terdapat masyarakat yang tidak paham terkait pencabutan stimulus PBB.

” Kan begini, kita memiliki kurang lebih 130 ribu masyarakat yang wajib PBB. Jika terjadi komplain beberapa masyarakat. Hal tersebut tidak mewakili masyarakat Tubaba secara utuh,” pungkasnya. (Jim)

Diberitakan sebelumnya,

Masyarakat Keluhkan Biaya PBB di Tubaba Meningkat

TULANGBAWANG BARAT-Seorang warga Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) merasa keberatan dengan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilainya tak masuk akal dan janggal.

Warga tersebut bernama Nopri. Ia memiliki sebidang tanah seluas sepuluh ribu meter persegi di Desa Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Nopri memposting surat tagihan pajak yang ia terima di WhatsApp Grup (WAG) Maju Bersama Tubaba. Dengan keterangan ” pajak dari Rp50 menjadi Rp100,” tulisnya.

Saat dikonfirmasi Nopri menjelaskan, kemarin surat pemberitahuan pajak terhutang PBB diantarkan oleh aparatur tiyuh Menggala Mas. Ia pun sontak kaget melihat tagihan pajaknya.

Selain dirinya, Nopri menyebut ada beberapa orang yang merasa tidak terima dengan besaran tagihan pajak tersebut.

” Ya kalau naiknya sudah berlebihan begitu, saya keberatan, karena tahun sebelumnya saya hanya bayar Rp60 ribu. Selain saya, ada beberapa teman yang menghubungi saya, menanyakan hal serupa. Mereka juga tidak terima,” ujar Nopri saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, Sekretaris Tiyuh Menggala Mas, Fendi membenarkan besaran nilai pajak tersebut.

Menurut Fendi memang awalnya pihak tiyuh pun kaget dengan nilai pembayaran pajak PBB pada tahun ini yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Ia menuturkan, pihak tiyuh pun sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tubaba terkait hal tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi, kata Fendi, Bapenda Tubaba menyebut ketentuan nilai tersebut memang telah berubah. Dikarenakan di tahun sebelumnya biaya PBB masih disubsidi oleh pemerintah.

” Saya kurang jelas, karena Kaur tiyuh yang datang kesana, begitulah penjelasan dari pihak Bapenda,” ucapnya.

Fendi juga menjelaskan, bahwa penarikan PBB memang dilakukan oleh aparatur tiyuh Menggala Mas. Dan hasilnya disetorkan ke kantor kecamatan.

” Saya tidak begitu paham dengan NJOP. Tapi setahu saya PBB disetorkan ke Kecamatan Tulangbawang Tengah,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *