Libatkan TNI-Polri dan BNN, Rutan Kotaagung Gelar Sidak 35 Orang Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif

TANGGAMUS, LAMPUNG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga binaan, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sekaligus langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kotaagung.

Pemeriksaan menyasar sejumlah titik di kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan.

Kepala Rutan Kotaagung, Indar Laya, A.Md., S.IP., S.H., didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) M. Tera Aprilian Raka Putra, Strpas., menegaskan bahwa sidak tersebut difokuskan pada pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

“Sidak ini fokus pada pemeriksaan area penggeledahan dan tes urine mendadak. Petugas gabungan menyisir kamar tahanan, tempat tidur, lemari, hingga barang pribadi milik warga binaan,” ujar Indar Laya.

Menurutnya, sejumlah barang menjadi sasaran utama pemeriksaan, di antaranya telepon seluler (HP) ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, serta senjata tajam dan benda berbahan besi yang berpotensi membahayakan keamanan.

Selain penggeledahan, BNN Kabupaten Tanggamus melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan pegawai Rutan Kotaagung.

Sebanyak 35 orang menjalani tes urine, terdiri atas 25 warga binaan dan 10 pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

“BNN melakukan tes urine terhadap 35 orang, terdiri dari 25 warga binaan dan 10 pegawai secara acak. Alhamdulillah, hasil tes terhadap 35 orang semuanya negatif,” terang Indar Laya.

Sementara itu, KPR Rutan Kotaagung, M. Tera Aprilian Raka Putra, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Kotaagung untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan aturan, termasuk memantau kelayakan fasilitas atas hak-hak warga binaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menutup celah terjadinya gangguan keamanan maupun pelanggaran aturan di dalam rutan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Kotaagung menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari narkoba, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)