TULANG BAWANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian.
Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan SIK mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK mengwangatakan, Operasi Yustisi digelar di dua lokasi.
“Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Menggala Selatan, dan Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tuba,” ujar Iptu Panjaitan, Kamis (24/9/2020).
Dikatakan Kapolsek, selama menggelar Operasi Yustisi di dua lokasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 5 warga yang tidak memakai masker, dan
langsung diberikan sanksi.
Kelima warga Menggala yang terjaring Operasi Yustisi yaitu, Kandar (18), warga Kelurahan Menggala Selatan, Riswandi (32), dan Ari (30), warga Kelurahan Menggala Kota, Risali (22) dan Ane Rose (27), warga Kelurahan Menggala Selatan.
‘Operasi Yustisi ini, kami lakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(yogi)