HUKUM, TUBA  

Operasi Yustisi, Polres Tuba Jaring 7 Warga tak Gunakan Masker

Tidak menggunakan masker ditempat keramaian, warga diberikan sanksi. (foto: ist)
Akibat melanggar protokol kesehatan (Prokes), dengan tidak menggunakan masker ditempat keramaian, warga diberikan sanksi. (foto: ist)

TULANG BAWANG-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolres Tulang Bawang (Tuba), AKBP Andy Siswantoro SIK melalui Kasi Propam Ipda Poniran mengatakan, Operasi Yustisi
di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Minggu (27/09/2020).

“Saya memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi, penggunaan masker di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem.
Ada dua tempat yang kami datangi yaitu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Waralaba Indomaret,” ujar Ipda Poniran, Senin (28/09/2020).

Dikatakan Ia, dalam Operasi Yustisi di dua tempat tersebut, berhasil menjaring
7 warga yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian.

Kemudian, lanjut, Ipda Poniran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) tersebut, langsung diberikan sanki yakni, push up untuk 3 warga dan mengucapkan teks Pancasila untuk 4 warga.

Ditambahkanya, kegiatan Operasi Yustisi akan dilakukan setiap hari utamanya di tempat-tempat keramaian,
tujuannya agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi Prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman. Namun, dengan disiplin memakai masker, bisa melindungi pemakainya dan orang-orang yang berada disekitar agar tidak terpapar Covid-19,” pungkas Ipda Poniran. (*/yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *