HUKUM, TUBA  

Polisi Gelar Operasi Yustisi di Banjaragung Tulang Bawang, Puluhan Warga Terjaring

Warga yang terjaring operasi yustisi diberikan sanksi push up, karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. (foto: ist)
Warga yang terjaring operasi yustisi diberikan sanksi push up, karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. (foto: ist)

TULANG BAWANG-Operasi yustisi kembali digelar Polsek Banjaragung, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Selasa (29/9/2020).

Operasi yustisi di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung yang melibatkan pihak polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuba tersebut, sebanyak 10 warga terjaring razia tertib masker.

“Personel kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga. Disana berhasil menjaring 10 orang warga yang kedapatan keluar rumah dan berada di tempat keramaian tidak memakai masker,” ujar Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK, Rabu (30/09/2020).

Dikatakan Kapolsek, 10 warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi langsung diberikan sanksi di tempat oleh petugas gabungan.

“Sanksi yang diberikan bervariasi, ada yang membuat surat pernyataan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila, mengucapkan teks Pancasila dan push up,” jelasnya.

Menurut Kompol Rahmin, tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi, agar masyarakat menjadi lebih disiplin dalam memakai masker saat keluar rumah, dan berada di tempat keramaian.

“Kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, dan anti virusnya belum ada,” imbuhnya.

Ditambah Kapolsek, cara terbaik agar kita semua bisa aman dan terhindar dari Covid-19, adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan disiplin memakai masker. (*/yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *