TULANG BAWANG-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) puluhan personel Polres Tulang Bawang (Tuba) di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Rabu (7/10/2020).
Tim ini di Ketuai Kasubbid Paminal Kompol Edwin bersama Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, dan Baurlitpers Subbid Paminal Brigpol Fadli Nurtosani.
Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK mengatakan, kegiatan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam.
“Biasanya personel yang akan UKP, mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola,” ujar AKBP Andy.
Dikatakan Kapolres, ada sebanyak 57 personel Polres Tuba yang akan UKP pada 1 Januari 2021 mendatang, terdiri dari 7 perwira pertama (Pama) dan 50 bintara.
Menurut AKBP Andy, tujuan dari PPL yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP), dan merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.
Sementara itu, Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit mewakili Ketua Tim mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung.
Dikatakanya, setelah melakukan kegiatan PPL, tim akan membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.
“Untuk personel Polres Tuba yang mengajukan UKP pada 1 Januari 2021 mendatang, semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar AKP Sigit.
Ditambahkanya, dalam kegiatan PPL semua personel Polres Tuba yang UKP pada 1 Januari 2021 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung. (*/yogi)