TULANG BAWANG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan penindakan kepada para pengendara di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020.
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang (Tuba) Iptu Ipran mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro SIK mengatakan, kegiatan penindakan tersebut, Senin (26/10/2020) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tuba.
“Hari pertama Operasi Zebra Krakatau,
petugas berhasil menjaring 20 pengendara,” ujar Iptu Ipran, Selasa (27/10/2020).
Dijelaskanya, sebanyak 20 pengendara yang terjaring pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau, terdiri dari 2 unit kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan 18 sepeda motor.
“Untuk kendaran ODOL, petugas langsung memberikan tindakan tegas ditempat berupa tilang, dan 18 sepeda motor hanya diberikan teguran lisan karena kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Dikatakan Iptu Ipran, Operasi Zebra Krakatau tahun 2020, masih dilakukan
Satlantas Polres Tuba selama 13 hari. Untuk itu, mengimbau kepada seluruh pengendara lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, khusus kepada pengendara sepeda motor jangan lupa memakai helm SNI.
Ditambahkanya, pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, dan mengimbau warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan tidak berkerumun.(*/dede)