TANGGAMUS-Tertibkan masyarakat dan Aparatur Negeri Sipil (ASN), Polres Tanggamus bersama Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di pintu gerbang perkantoran Pemkab Tanggamus, Selasa (19/1/21).
Operasi Yustisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin bersama Kabid Trantibum Satpol PP Isnaini diikuti sejumlah personel gabungan.
Kompol Bunyamin mengatakan, sasaran razia adalah pengguna jalan, pengemudi mobil, dan motor serta penumpang yang tidak memakai masker, yang memasuki komplek Pemkab maupun Polres Tanggamus.
“Operasi yustisi dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK.
Menurut Kabag, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, pihaknya menemukan beberapa masyarakat pengguna jalan sehingga dilakukan tindakan dan teguran oleh Satpol PP.
“Kepada pelanggar diberikan teguran dan imbauan untuk tetap mengikuti Prokes. Pelanggar juga diwajibkan memakai masker baru dizinkan melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Dikatakan Kompol Bunyamin, Operasi Yustisi dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area Pemkab Tanggamus setelah adanya pegawai Pemkab positif virus corona.
Untuk diketahui, perkembangan pemantauan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus hingga Senin, 18 Januari 2021 dengan jumlah konfirmasi keseluruhan sebanyak 437 orang, selesai isolasi 376 orang, dirawat 39 orang dan kematian konfirmasi sebanyak 22 orang. (*/man)