Tim Gabungan Razia Rutan Kelas IIB Kotaagung, Ini Hasilnya!

TANGGAMUS-Petugas gabungan Polres Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kodim 0424, dan petugas Rutan Kotaagung Kelas IIB Kotaagung kembali melakukan razia kepada warga binaan, Kamis (21/04/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung,
Ahmad Sobirin Soleh dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo Qultom menyampaikan, hasil razia gabungan dalam blok kamar hunian menemukan, ponsel, senjata tajam, kartu, sendok, ikat pinggang, gelas, alat cukur, potongan besi, charger ponsel, korek gas, gunting.

“Barang-barang yang kami temukan dalam razia, tidak dibolehkan. Namun, dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba,” ujar Akhmad.

Ia menyatakan, razia gabungan itu dilakukan untuk mencegah masuknya predaran narkoba, dan barang terlarang lainnya kedalam Rutan. Karena, selama ini kita ketahui, bahwa peredaran narkoba dikendalikan oleh napi tahanan dari dalam Lapas.

“Untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba, 30 personel Rutan Kelas IIB Kotaagung selalu melakukan razia rutin di blok-blok warga binaan,” tandasnya. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *